"Untuk itu, saya minta Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal), Pak Irjen (Inspektur Jenderal), dan jajaran Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum dan HAM agar terus melaksanakan Bintor Wasdal secara berkala dan dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi sehingga kita mampu melakukan mitigasi risiko untuk menghindari penyimpangan yang terjadi," tegas Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM, saat membahas soal Pencapaian Kinerja TA 2022 dan Penyusunan Target Kinerja TA 2023 pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 sore hari ini. Rabu, (23/11/2022).
Sebelumnya, pria kelahiran 1953 itu menyampaikan laporan Sekretaris Jenderal mengenai Capaian Kinerja TA 2022 Kementerian Hukum dan HAM yang pada Bulan November ini masih pada angka 76,36% dan masih jauh dari parameter nasional."Kita diupayakan untuk mencapai angka secara maksimal sesuai parameter nasional yakni sebesar 95%. Untuk itu, perlu menjadi perhatian bersama agar dapat mencapai target tersebut, mengingat saat ini serapan kita baru mencapai angka sebesar 76,36%," ujarnya.
Meski begitu, apresiasi juga diberikan oleh orang pertama Kementerian Hukum dan HAM tersebut kepada para Pimpinan Tinggi yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pencapaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Apresiasi itu diberikan dalam bentuk penghargaan kepada 9 Kantor Wilayah dengan kinerja terbaik berdasarkan parameter IKPA, SMART, SAKIP, WBK/WBBM, dan Tarja.
"Semoga kinerja yang baik dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dari tahun ke tahun. Bagi Kepala Kantor Wilayah yang belum berprestasi dan tanpa prestasi, akan menjadi bahan evaluasi kita bersama," ucap Yasonna.
Tidak hanya mengenai kinerja, ia juga mewanti-wanti para pegawainya agar netral di tengah gonjangan politik yang sedang memanas saat ini.
"Di tahun 2023, saya minta seluruh jajaran untuk tidak ikut berpolitik dan beri kontribusi nyata dalam menyukseskan pemilu dengan baik. Sebagaimana kita ketahui, seluruh masyarakat Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak pilih dalam pemilu. Oleh karena itu, saya minta seluruh Pimpinan Tinggi agar dapat melakukan koordinasi dengan KPU daerah sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan kita tidak kehilangan hak pilihnya," jelas Yasonna.
Koordinasi tersebut telah dimulai pada kegiatan hari ini melalui penandatanganan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM, yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembekalan oleh Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, dan Inspektur Jenderal, Razilu. Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.(JN)