Pada sambutan yang disampaikannya untuk membuka kegiatan hari ini, Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, menggarisbawahi empat hal yang harus diperhatikan oleh seluruh Satuan Kerja.
"Yang pertama, jadikan saat ini menjadi waktu kita untuk berintropeksi dengan merangkum semua kegiatan-kegiatan yang masing kurang di tahun 2022 dan memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan di tahun 2023 nantinya," ujar Imam.
Secara khusus, pria kelahiran 1963 itu mengingatkan kepada seluruh jajaran yang hadir bahwa krisis ekonomi yang digandrung akan berlangsung pada tahun 2023 akan menjadi ujian yang berat bagi organisasi. Oleh karena itu, Imam menghimbau untuk dapat segera melakukan formulasi rencana kerja sesuai dengan DIPA yang telah diterima masing-masing satuan kerja.
"Saya kira, kita semua sudah mendapatkan DIPA masing-masing, untuknya pelaksanaan DIPA ini dapat diformulasikan dan direncanakan agar segera dapat dieksekusi di tahun 2023, khususnya mengenai belanja modal," himbaunya.
Tidak hanya terbatas pada capaian kinerja dan realisasi anggaran, komunikasi terbuka kali ini juga dimanfaatkan oleh Imam untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran, khususnya jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian, untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan dalam menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Secara umum, saya harap kondisi keberadaan di satuan kerja harus selalu dalam keadaan terkontrol. Komunikasi antara pimpinan dan tingkat bawahnya agar dapat dilakukan secara efektif sehingga permasalahan-permasalahan dapat diselesaikan bersama-sama dengan cepat dan tepat," ujar Imam.
Terlebih pada kondisi cuaca yang melanda Indonesia saat ini, Imam merasa komunikasi yang aktif antara satuan kerja dengan Pimpinan Tinggi Pratama akan mempercepat penyelesaian permasalahan yang terjadi. Komunikasi ini juga harus dilakukan antara jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan panitia Pemilihan Umum di daerah.
"Ke depan, di tahun 2023 dan 2024 adalah tahun dengan euforia politik yang tinggi dengan adanya pemilihan umum presiden. Intruksi pimpinan kepada kita agar dapat memastikan bahwa semua anggota kita baik itu ASN, PPNPN, maupun yang ada di jajaran Pemasyarakatan (WBP) bisa menggunakan hak pilinya secara luber," jelas Imam.
Oleh karenanya, Imam menghimbau kepada seluruh jajaran untuk berkomunikasi dengan Dukcapil mengenai hak pilih dari para WBP yang ada di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sehingga seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum tahun 2024 ke depannya.
"Untuknya, komunikasi dengan Dukcapil dapat terlaksana oleh seluruh Satuan Kerja, khususnya jajaran pemasayrakatan, agar WBP kita yang senantiasa silih berganti dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal," tutup Imam.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Saharjo Kanwil Sumut ini kemudian dilanjut dengan arahan dari Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu, serta seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom.(JN)