Syaratnya ringan yakni minimal ijazah tingkat SMA sederajat, KTP dan mengisi biodata. Pendaftaran bagi bakal calon legeslatif bisa melalui online maupun offline atau dapat mengunjungi langsung kantor sekretariat DPC PKB Kabupaten Karo yang ber alamat di Jalan Samura, Depan Jambur Tuah Lopati, Kec.Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Hal itu dibenarkan Ketua DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun S.Sos yang disampaikan melalui Direktur Pemilihan Legeslatif PKB Karo Daris Kaban. Sabtu, (17/12/2022) di Kabanjahe
Kepada awak media Daris Kaban yang diberikan mandat sebagai Direktur Pemilihan Legeslatif PKB Kab.Karo mengatakan,
Daris menambahkan, "PKB membuka pendaftaran hingga 1 Februari 2023. Bagi yang ingin bergabung dapat mengakses dan melakukan pendaftaran di https://pkb.id/daftar-bacaleg-pkb/. Atau dapat datang langsung ke kantor Skretariat DPC PKB Kab.Karo. Untuk Pendaftaran Bacaleg tidak dipungut biaya alias gratis tanpa mahar." ungkapnya.(Rel)