“Ada sebanyak 280 PPNPN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, baik yang di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) kita diberikan keselamatan kerja dan juga jaminan hari tuanya melalui kerja sama kita dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Senin (19/12).Secara umum diakuinya bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja yang dapat memberikan rasa aman sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
“Ini juga sesuai dengan instruksi Presiden untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kita harus menyambut baik dan menindaklanjuti upaya dan juga teknis pelaksanaannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Hengky Rhosidien menyebutkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak setiap pekerja. Hal ini disampaikannya saat memberikan sosialisasi di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan diikuti secara daring oleh Unit Pelaksana Teknis jajaran.
“Kami berterimakasih karena Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut ambil andil dalam perlindungan pekerja, bagaimana seluruh pekerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hengky.(JN)