Bos com,JAKARTA - Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghirup udara bebas diawal tahun 2023, Jum’at (6/1).
Sebanyak 11 orang tersebut dengan rincian 10 orang mendapatkan program Asimilasi Dirumah untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah masing-masing dan 1 orang mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Namun 11 orang tersebut tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) selaku pengawas dalam program Asimilasi di rumah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali memberikan ucapan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan Asimilasi di rumah. “Kami ingatkan kembali agar rekan-rekan untuk menjaga diri, menjaga kesehatan dan menjaga nama baik Rutan Cipinang serta jangan berperilaku buruk, bahkan jangan mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum," pesannya.(JN)