Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jaksel dengan menggunakan instrumen Risiko Residivis Indonesia (RRI), Kebutuhan Kiriminogenik, dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
Kegiatan asesmen risiko merupakan bentuk komitmen Bapas dan Rutan untuk memenuhi hak-hak WBP. Selain itu, kegiatan assesment ini bertujuan menggali data dan informasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pelaksanaan asesmen dilakukan secara efektif, efisien, dan terotomisasi dengan baik untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari WBP yang saat ini dibina di Rutan Kelas I Cipinang.
Pada kesempatan yang sama, pembimbing kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada WBP mengenai pelayanan penelitian kemasyarakatan yang diberikan tidak dipungut biaya. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Selatan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam Rutan Kelas I Cipinang.(JN)