Hal itu diketahui dari website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kamis (19/1/2023). Dalam website tersebut tertera anggaran itu untuk membeli 75 stel baju karate dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 92.452.000.
"Total pagu Rp 92.452.000," demikian tertuang di website tersebut.
Pengadaan seragam karate ini memiliki kode Rancangan Umum Pengadaan (RUP) 39058968, dengan nama paket Baju Karate. Sumber dananya dari APBD Pemkot Medan tahun 2023.
Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar membenarkan bahwa mereka mengajukan pembelian baju karate itu. Baju itu dipakai saat latihan karate oleh sekuriti dan pegawai.
"Iya benar, kita kan punya kegiatan latihan karate untuk sekuriti dan pegawai. Jadi baju itu untuk latihan mereka," kata Ali Sipahutar saat dihubungi detikSumut, Kamis (19/1/2023).
Ternyata, pada tahun anggaran 2022 yang lalu, DPRD Medan juga membeli baju karate. Latihan karate sendiri kata Ali sudah dimulai tiga bulan belakangan.
"Tahun lalu juga kita menganggarkan untuk pembelian baju karate ini, latihannya sudah mulai sejak tiga bulan belakangan," ujarnya.
Latihan karate ini, kata dia, memiliki struktur pengurus tersendiri. Mereka membeli kembali baju karate ini untuk mengantisipasi adanya penambahan orang yang ingin ikut latihan karate.
"Kita kan punya struktur pengurus karate ini, jadi mana tahu ada penambahan makanya kita buat juga tahun ini," tutupnya.(S.Smjk)