“Pengembangan kompetensi pegawai kita fasilitasi dengan menggunakan aplikasi MOOC yang merupakan hasil karya insan Pengayoman. Model pembelajaran dengan menggunakan aplikasi ini tidak hanya dilakukan di BPSDM atau Badiklat saja namun pembelajaran dapat dilakukan di seluruh Satuan Kerja. Seluruh pembelajaran ini nantinya dapat terintegrasi sehingga dapat memenuhi 20 jam dalam satu tahun hak pengembangan kompetensi pegawai,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Asep Kurnia.
Disampaikan bahwa metode pembelajaran ini sebagai dukungan dan dorongan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja setiap Satuan Kerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Penyelenggaraan pembelajaran kini tidak terbatas dilaksanakan oleh BPSDM Hukum dan HAM maupun Badiklat saja.
“Kedepannya kita akan mempersiapkan data yang ada pada aplikasi yang kita gunakan dalam MOOC ini agar dapat terintegrasi juga pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). MOOC ini adalah satu model pelatihan mandiri, dimana para peserta pelatihan dapat memilih sendiri pelatihan yang akan diikuti,” tutupnya.
Melalui aplikasi MOOC pembelajaran dapat terlaksana lebih efektif dari sisi waktu, efisien dari segi biaya, memberikan akses yang mudah dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh ASN jajaran. Melalui kegiatan Imigrasi Belajar dengan menggunakan Aplikasi MOOC ini diharap dapat menjadikan insan Imigrasi memiliki jiwa pembelajar sejalan dengan semangat BPSDM Hukum dan HAM yaitu menuju pembelajar cerdas dan berakhlak mulia.(JN)