Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang direlay ke seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia dihadiri secara langsung oleh Novita Ilmaris selaku Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI dan ikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat serta Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan, Nuraini.Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris menyampaikan bahwa pentingnya perencanaan kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan. Adapun SBSK BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna barang/ Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN.
Lebih lanjut, Novita Ilmaris pun mengatakan SBSK ini terkait dengan kendaraan dinas dan isu penting mengenai rumah negara. Beliau berharap Kantor Wilayah rutin melakukan pembinaan kepada UPT serta saling berkoordinasi dalam mengelola BMN untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan BMN.(JN)