Koordinasi ini merupakan salah satu langkah komitmen Lapas dan Rutan atas penandatanganan perjanjian kerha antara Deputi Pemberantasan BNN RI dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang dilaksanakan pada 29 September 2022 lalu.F. Sony B selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Cipinang mewakili dalam kegiatan kunjungan ke BNN RI, selain menjalin sinergitas juga mempererat silaturahmi dalam memperkuat koordinasi antar UPT Pemasyarakatan dengan BNN RI dalam upaya penegakana program P4GN di Lapas dan Rutan serta terjaminnya kepastian hukum terhadap para tersangka kejahatan narkotika untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi ini antar UPT Pemasyarakatan dan BNN RI dapat dilaksanakan secara rutin.