Politisi PDI Perjuangan tersebut turun setelah mendapat laporan bahwa sejak peristiwa kebakaran Gang Pasir di Tahun 2019 hingga kini rumah tersebut belum dilakukan pembenahan.
Kita turun menyapa wong cilik untuk melihat secara langsung kondisi salah satu rumah warga yang menjadi korban kebakaran Gang Pasir 4 tahun silam.Dimana, rumahnya hingga kini masih belum seutuhnya dilakukan pembenahan,”kata Ketua Komisi I DPRD Medan tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Robi turut didampinggi Hafiz Rambe, S.STP Sekcam Medan Baru dan Elkon Erwin Limbong, Lurah Petisah. Di lokasi sendiri, Robi melihat kondisi rumah tersebut masih ditutup oleh seng dengan kondisi bangunan belum dinaikan.
Bangunan rumahnya masih rendah hanya atapnya diberikan seng.Kita akan coba tanyakan status keabsahan rumah terlebih dahulu agar bisa diusulkan kepada intansi terkait,”kata Robi.
Sambung, Robi bila nantinya rumah tersebut tidak memiliki surat alas hak dirinya menyatakan siap membantu secara pribadi. ”Secara pribadi saya siap membantu untuk membedah rumah tersebut,”katanya.
Di tempat yang sama, Hafiz Rambe, S.STP Sekcam Medan Baru mengatakan bahwa rumah tersebut bisa diusulkan dimasukan kepada program bedah rumah milik Pemko Medan, tapi harus menyiapkan sejumlah dokumen. ”Ya, kita cek dulu dokumen rumahnya, status kepemilikan rumah yang paling utama untuk diusulkan kepada Perkim agar dimasukan kepada program bedah rumah,”ucapnya.
Iyet atau biasa disapa Bu Yetty mengatakan bahwa rumah tersebut terbakar pada tahun 2019. ”Sudah ada empat tahunlah peristiwa kebakaran itu, tapi kami belum bisa membangunnya.Dan saya terimakasih kepada Pak Robi yang sudah datang melihat, semoga rumah ini bisa dibenahi,”katanya. Peristiwa kebakaran di Jalan S Parman, tepatnya di Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, atau di belakang Rahmat International Wildlife Museum & Gallery.(S.Smjk)