Dalam sambutannya sekaligus membuka acara rapat, Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho menyampaikan kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat membentuk/menyusun program kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan HAM.
Direktur Kerja Sama Hajerati, dalam paparannya menyampaikan tanggung jawab RANHAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan dan perkembangan RANHAM sebagai prioritas nasional 2023 dan pentingnya peran panitia daerah RANHAM dalam pelaksanaan peningkatan Capaian Aksi HAM di Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bappeda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.(JN)