Lapas Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Kordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Dan Pendirian TPS Di Lokasi Khusus Dalam Pemlimu 2024

Bos com,MEDAN- Mensukseskan pesta Demokrasi  Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih dan pendirian TPS di Lokasi Khusus dalam PEMILU Serentak, Jumat (17/02).


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bertempat di Hotel Grand Inna Medan tersebut langsung diikuti Kalapas Perempuan Medan yang diwakili Kasi Binadik, Ibu Reni Priska Panjaitan. Rapat koordinasi terebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Bapak Agussyah Ramadani Damanik. Bapak Agussyah menyampaikan bahwa Pemenuhan TPS di lokasi Khusus ini untuk memenuhi Hak Warga Binaan dalam ikut peran memilih. 


Dilanjutkan Audiensi dari Divisi Program, Data, dan informasi KPU Kota Medan, Ibu Nana Miranti menyampaikan beberapa Kategori Pendataan Pemilih di Lokasi Khusus, diantaranya Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) merupakan tempat TPS Lokasi Khusus karna Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan daftar pemilih yang  tidak dapat menggunakan Hak Pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara karna sedang menjalani masa Hukuman.


Dalam kesempatan menyampaikan Data Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memiliki NIK, Ibu Reni Priska Panjaitan menyampaikan sampai sata ini ada 564 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan sudah memiliki NIK sedangkan yang belum memiliki NIK ada 178 Warga Binaan Pemasyarakatan.


"Kami telah melakukan Koordinasi permintaan perekaman ke Dukcapil Kota Medan dan Deli Serdang untuk hendak melakukan perekaman Warga Binaan yang belum memiliki NIK, kami akan memberikan data WBP NIK sebelum penyampaian ke KPU Kota Medan sesuai jadwal yang ditentukan" jelas Ibu Reni Priska Panjaitan.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari instansi lain DUKCAPIL, TNI, dan lainnya untuk penyelenggaran Tempat TPS di lokasi Khusus ini. Pentingnya kepastian data pemilih yang benar dan sesuai ini untuk memenuhi Syarat KPU sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan tetap dapat menggunakan Hak Pilihnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama