Bos com,MEDAN- Petugas DISDUKCAPIL (Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil) Kota Medan melakukan Perekaman NIK (nomor Induk Kependudukan) bagi Warga Binaan Pemasyarkatan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan yang belum mempunyai NIK, Jumat (17/02).
Selesai berkoordinasi dengan Dukcapil Kota Medan pada tanggal 16/02 kemarin, Lapas Perempuan mendapatkan pelaksanaan verifikasi dan sinkronisasi Data NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan berkedudukan di Desa Deli Serdang pada hari ini di Aula Lapas Perempuan Medan.
Hal ini bertujuan untuk kebutuhan data pada SDP Warga Binaan dan persiapan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebetulnya Warga Binaan Pemasyarakatan sudah mempunyai KTP dan NIK, namun sebagian dari mereka ada yang KTP-nya hilang. Sehingga, Lapas Perempuan Medan mendata kekurangan Data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan ke Dukcapil.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kalapas Perempuan Medan, Ibu Agustinawati Nainggolan dan Kasi Binadik, Ibu Reni Priska Panjaitan. Diharapkan kelengkapan data Warga Binaan Pemasyarakatan terkait Identitas kependudukan warga binaan dapat bermanfaat dalam pemenuhan hak - hak warga binaan di dalam Lapas.(JN)