Kegiatan ini di hadiri oleh Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan vaksinasi ini ditujukan bagi 2867 warga binaan yang diberikan secara bertahap kepada 300 warga binaan perhari nya. Selain itu, vaksinasi ini di laksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yaitu Puskesmas Jatinegara dan Puskesmas Cipinang Besar Utara dimana mereka membantu dengan ketersediaan vaksin, logistik dan sumber daya manusia nya untuk vaksinator dan team screening di bantu oleh tim dokter dari Rutan Cipinang.
dr. Julius Sumarli salah satu Dokter di Rutan Kelas I Cipinang menyampaikan kegiatan vaksinasi ini merupakan vaksinasi yang kesekian kalinya di Rutan Kelas I Cipinang. Pelaksanaan vaksinasi ini tidak berbeda dengan proses vaksinasi sebelumnya, yang diawali dengan pengecekan identitas diri, skrining kesehatan (dengan mengecek suhu badan, tekanan darah, dan Riwayat kesehatan sebelumnya), setelah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat kemudian diberikan vaksin.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali mengatakan vaksinasi ini dilaksnakan sebagai bentuk pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi para warga binaan yang belum mendapatkan vaksinasi baik Tahap I dan II maupun III. Selain itu, hal ini dilaksanakan untuk mendukung serta menyukseskan program pemerintah untuk mempercepat vaksinasi masyarakat Indonesia pada khususnya warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang.
“Kita berharap melalui kegiatan ini upaya Rutan Kelas I Cipinang untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dan mampu meningkatkan imunitas tubuh, dengan demikian kualitas hidup dari warga binaan akan semakin baik sehingga dapat memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan-nya,” pungkasnya.(JN)