Hari Kedua Penguatan Pemenuhan HAM di Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Lanjutkan Kolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi dan Pemkab Toba

Bos om,MEDAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selalu berupaya mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Pemenuhan HAM warga masyarakat, yang secara periodik akan dilaporkan ke sistem pemantauan Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Laporan Capaian Aksi HAM Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.


Rapat Koordinasi dan sekaligus Penguatan Aksi HAM yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Toba pada hari ini (30/03/2023) merupakan Pertemuan Kedua setelah sehari sebelumnya dilakukan kegiatan yang sama di Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat Koordinasi ini merupakan kerja sama Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba dalam mengoptimalkan pemenuhan HAM di daerah. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Winda Diana Silitonga dan Analis Hukum Sebastian Marpaung menjadi perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara.


Desni Prianty Manik Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM dalam kesempatan sebagai narasumber menyampaikan apresiasinya atas upaya dari Pemda Toba untuk mengimplementasikan pelaksanaan HAM di daerah. “Dengan adanya kegiatan penguatan Aksi HAM ini diharapkan seluruh OPD yang ada di jajaran Pemda Toba dapat mengimplementasikan program pembangunan daerah yang menitik beratkan pada pengarusutamaan HAM. Dimana pelaksanaannya tahun 2023 ini masih tetap ditujukan kepada 4 (empat) kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas serta masyarakat hukum adat.” kata Desni yang mengikuti rapat secara virtual dari ruang kerjanya. (Kamis,30/3/23)


“Kami berharap dari pertemuan hari ini, Pemerintah Kabupaten Toba secara tepat waktu dapat menyampaikan Laporan Aksi HAM B04 tahun 2023 yang sudah dibuka secara online pada tanggal 28 April 2023 sampai dengan 05 Mei 2023 secara lengkap, akuntabel, yang dimulai dari tahap awal penyusunan program kegiatan, pemetaan tantangan dan kendala serta rencana tindak lanjut perbaikan sistem, pengalokasian anggaran APBD yang perspektif HAM, sehingga capaian pelaksanaan pemenuhan P5HAM di Kabupaten Toba, menghasilkan penilaian yang sangat baik dari Kantor Staf Presiden (KSP),” lanjutnya


Pemerintah Kabupaten Toba, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Toba Eston Sihotang berterimakasih atas arahan dari Kanwil Kemenkumham Sumut dalam membimbing dan memberikan penguatan strategi untuk persiapan penyampaian Laporan Aksi HAM Tahun 2023.


“Kami berterimakasih atas bimbingan dari Kanwil Kemenkumham Sumut, kami ingin secara konsisten melaksanakan pemenuhan HAM di Kabupaten Toba. Namun kami masih terus membutuhkan arahan dan bimbingan dari Kanwil dalam pelaporan Aksi HAM. Kami harap sinergitas ini terus berjalan dengan baik,” kata Eston.


Kegiatan ini dihadiri perwakilan OPD-OPD terkait dalam pelaporan Aksi HAM Tahun 2023.(JN)

Lebih baru Lebih lama