Bos com,MEDAN- Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham
Sumut Agustinawati Nainggolan dan
Jajaran Binadik (Bimbingan Narapidana dan Anak didik) melaksanakan Kegiatan
Penguatan serta Persamaan Persepsi melalui daring (Online Aplikasi Zoom)
terkait Pelaksanaan Asimilasi di Rumah dan Pembimbingan oleh Petugas Pemasyarakatan.Rabu (29/03)
Menindaklanjuti surat Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan
Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.4-PK.04.04-242
Perihal Undangan Penyamaan Persepsi terkait Pelaksanaan Asimilasi di Rumah dan
Pembimbingan oleh Petugas Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti langsung secara virtual oleh Kepala
Lapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Kepala Seksi Binadik Reni Priska
Panjaitan, dan Jajaran Binadik. Kegiatan diawali dengan pemaparan dari
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Asimilasi Dirumah
berdasarkan Permenkumham No. 43 Tahun 2021. Dilanjutkan paparan materi dari PK
Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait petunjuk teknis
pelaksanaan Asimilasi Dirumah dalam Permenkumham No. 43 Tahun 2021.
Diikuti oleh Seluruh Kepala Divisi PAS Se-Indonesia, Kepala
UPT Bapas/Lapas/Rutan/LPKA Se-Indonesia, Kabid dan Kasubbid yang ikut menangani
pembinaan dan pembimbingan, ketua IPKEMINDO Se-Indonesia, serta Pembimbing
Kemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang menangani asimilasi dan
Integrasi secara luar jaringan (luring) dan daring
#KanwilKemenkumhamSumut
#KemenkumhamSumut
#KumhamSumut
#kakanwilimamsuyudi
#LapasPerempuanMedan