Dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, demi Pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, Maka sesuai dengan Surat Edaran PAS1.UM.01.01-185, maka setiap Hal yang berkaitan dengan Instansi Pemasyarakatan mengadakan Razia dengan Bekerjasama TIM dari Aparat TNI dan POLRI
Tak terkecuali dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Dengan segala kesiapan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan perintah Razia tersebut dengan sigap dan konsisten.
Bapak Robinson Perangin Angin selaku KALAPAS langsung mengakomodir giat pelaksanaan Razia ini. Turut Hadir Juga Jajaran dari Kapolsek dan Koramil Kab.Simalungun beserta Jajaran.
Dibuka dengan Pengarahan dari Bapak Kalapas Beliau menyampaikan “ Momentum ini adalah moment dimana Kita harus bisa menciptakan Serta memberikan citra positive dalam melaksanakan Razia, Utamakan etika , tutur perbuatan dan Harus menjaga Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan Razia ini” Ujar Kalapas.
“Ciptakan Razia yang berperi-Kemansuaiaan dengan mengedapankan sikap yang toleran namun tegas dalam menyikapi kejanggalan yang ada, tetap optimis dan jaga Marwah Pemasyarakatan” sambung kalapas
Setelah pengenn maka Ka.KPLP membagi petugas menjadi dua tim untuk melaksanakan giat Razia bersama Aparat TNI dan POLRI,
Dalam pelaksanaannya, Razia dilakukan dengn cara yang harmonis dan toleran namun tegas, dengan cara seperti itu terwujud lah kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia
Adapun Seluruh barang yang ditemukan disita oleh tim gabungan, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan direndam ke dalam air.
“Diharapkan melalui razia bersama ini semakin terbangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dalam memantau kondisi Lapas, agar tetap aman dan terkendali,” katanya.
Selama razia gabungan, tindakannya secara humanis dan memenuhi standard operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Tujuannya untuk menjadikan Lapas Siantar semakin BerAKHLAK,” tutup Ka.KPLP.(JN)