Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sitoli.Flora menyampaikan agar Tim Lapas Gunung Sitoli mempersiapkan dan melengkapi indikator-indikator pelaksanaan untuk Penilaian P2HAM. Flora menambahkan agar Lapas Gunung Sitoli berkomitmen dalam pengisian Survei IPK/IKM dan Survei Integritas agar tercapai hasil penilaian organisasi yang sangat baik.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM, Ruangan Pos Yankomas, dan pemantauan langsung Aplikasi IPK/IKM serta Survei Integritas bersama dengan Admin IPK/IKM Lapas Gunung Sitoli serta Kalapas berterima kasih atas kunjungannya dan mengajak jajarannya untuk berkomitmen untuk mensukseskan pengisian survey IPK/IKM agar lebih baik lagi dan memajukan Lapas Gunung Sitoli.(JN)