Dalam penguatan tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono menyampaikan beberapa arahan dari Menteri Hukum dan Ham bahwa masih ada pemberitaan terkait permasalahan yang ada di Lapas / Rutan khususnya di DKI Jakarta.Dalam pengarahannya beliau menyampaikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar dalam pelaksanaan tugas selalu memperhatikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah,” Ucapnya
Krismono juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dapat menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Kemajuan perkembangan teknologi perlu juga disikapi dengan baik dan bijaksana oleh seluruh UPT Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Staf Khusus Menkumham ini pun mengatakan kita sebagai instansi Pemerintah sudah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. "Mari kita bersama-sama wujudkan satuan kerja yang benar-benar berorientasi kepada pelayanan prima dengan memperhatikan hak-hak warga binaan dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali mengatakan dengan adanya penguatan ini diharapkan jajarang Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta khususnya di Rutan Kelas I Cipinang menjadi lebih baik dan dapat menerapkan tata nilai Kemenkumham PASTI dan BerAkhlak.(JN)