Dihadiri Langsung oleh Ibu Dokter Siti Maria Gultom beserta staff Bimkemaswat dan bersama Pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
Kepemilikan sertifikat Laik Hegiene merupakan suatu data dukung yang memberikan penjelasan tentang kelayakan be operasinya suatu hal yang berhubungan dengan gizi, kesehatan, serta kelayakan untuk bahan makannan yang akan dikonsumsi.
Begitu juga perihalnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar,data dukung ini harus dipenuhi untuk menjamin kelayakan makanan yang dikonsumsi oleh WBP demi jaminan layananan kesehatan yang diberikan
Ibu Dokter Siti Maria bersama jajaran staff BIMKEMASWAT melakukan koordinasi bersama Pihak Dinas Kesehatan Kab. Simalungun perihal perpanjangan sertifikat Laik Hegiene di Dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menyambut dengan Baik kedatangan Pihak lapas. Dengan menyampaikan beberapa hal seperti :
1. Pihak Dinas Kesehatan menerima perpanjangan Sertifat tersebut dengan berlandaskan data dukung yang dilampirkan
2. Untuk memperpanjang sertifikat tersebut maka Dinas Kesehatan Kab.Simalungun bersama jajarannya akan melakukan inspeksi pengecekan kelayakan dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam kurun Waktu Minggu ini.(Rel)