Kegiatan ini merupakan Metode Pembelajaran Mandiri menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti oleh 21.000 (Dua Puluh Satu Ribu) orang pegawai pemasyarakatan dari 20 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMDalam kesempatan ini, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia mengatakan bahwa tujuan dan sasaran penyelenggaraan MOOC Best Practise pemasyarakatan ini demi mewujudkan metode pelatihan dengan skala besar yang efektif, efisien, memberikan kemudahan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang pemasyarakatan serta mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi insan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mengingatkan kembali terkait janji kinerja serta tidak lupa kami mengajak para peserta pelatihan dan ASN Kementerian Hukum dan HAM untuk semakin Pasti dan BerAkhlak dalam Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural demi terwujudnya Indonesia Maju," Tutup Dr. Asep Kurn
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pimti Madya Unit Utama, Kepala Biro Kepagawaian Sekjen, Pimti Pratama Unit Dirjen Pas, Pimti Utama Unit BPSDM Hukum dan HAM, Pejabat Fungsional Ahli Utama Unit Dirjen Pas, Pejabat Fungsional Ahli Utama Unit BPSDM Hukum dan HAM, Seluruh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Seluruh Kadiv Pas Kementerian Hukum dan HAM, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Direktur Poltekip serta Direktur Poltekim.(JN)