Rapat yang dilaksanakan di ruang Kalapas ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pegawai baik di bidang pengamanan, keamanan dan ketertiban serta pembinaan narapidana.
Agustinawati mengatakan bahwa peranan setiap seksi harus sesuai dengan tusi masing-masing. Selain itu, guna mencegah Gangguan Kamtib, para pejabat struktural beserta anggotanya wajib melakukan deteksi dini. Setiap orang dan barang yang masuk ke dalam Lapas wajib diperiksa dengan cermat dan teliti. Selanjutnya, Agustinawati mengatakan agar proses administrasi yang berlangsung di Lapas Perempuan harus sesuai dengan alur dan SOP yang sudah ditetapkan.
“Laksanakan tupoksi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku…” Ujar Agustinawati.
Agustinawati juga menyampaikan kepada seluruh Pejabat Struktural untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja bawahannya masing-masing.(JN)