Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat Rifki, Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Rulyanto beserta jajaran. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, upaya pencegahan korupsi, penguatan sistem integritas pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta mensosialisasikan terkait pelaksanaan e-SPI.
Wahyu D.S dan E. Hateyaningsih dari Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini. Dalam paparannya pemateri menjelaskan terkait pelaksanaan teknis penggunaan e-SPI tahun 2023 dari mulai timeplan SPI, metode blasting sampai dengan penggunaan QR Code untuk pendaftaran responden dan QR Code pengisian e-SPI.
Kasilola, Kiki Aji Hidayat Rifki mengatakan bahwa Rutan Cipinang harus ikut berperan aktif dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Dengan adanya e-SPI ini diharapkan semakin memudahkan Rutan Cipinang untuk berperan aktif dalam mendukung terkait program pemerintah yaitu anti korupsi". Tutup Kasilola.(JN)