DPRD Sumut Mendengar Keluhan Pedagang Monza

Bos com,MEDAN  -  DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama Pedagang  Monza yang di grebek Polda sumut, RDP di gelar di kantor DPRD Sumut  pimpin oleh Bpk Beni Sihotang yang didampingi oleh Dinas  Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara.

4-4-2023.


Turut hadir dari pihak Kota Medan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.


Sementara itu dari pihak Kepolisian, dihadiri oleh Direktorat Polda Sumatera Utara,  dan  Direksi PD Pasar Kota Medan.


"Dari Kesimpulan RDP disepakati antara pedagang bersama Dewan perwakilan Rakyat daerah Sumut(DPRD Sumut) dan Rektorat Polda Sumut bahwa barang Monza yang ada di gudang tidak boleh lagi  di grebek Polda Sumut." Ucap Beni Sihotang. 


DPRD Sumut siap mendukung pedagang monza biar mereka bisa berjualan seperti bisanya, biar para pedagang bisa menghabiskan jualan Monza yang tersisa.


Pedagang monza tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang di DPRD Sumut, karena mereka telah dimediasi RDP tentang pedagang monza.


Dari pantauan wartawan rapat tersebut berjalan sesuai apa yang di harapkan oleh pedagang monza tersebut.(S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama