Bos com,MEDAN,Lapas Perempuan Medan mengikuti kegiatan Simposium Nasional “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia” dalam rangka HBP ke-59 yang dihadiri secara Virtual oleh Kepala Lapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Perempuan Medan, Kamis (13/04).
Keynote speaker disampaikan langsung oleh Menkumham R.I.
Prof. Yassona H. Laoly, sekaligus membuka acara Simposium Nasional HBP
ke-59. Sedangkan Opening Remark,
disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan DR. Reynhard Silitonga;
Narasumber I disampaikan Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru
Besar Hukum UI. Narasumber II oleh Prof. Eddy O.S. Hiariej, S.H.,M.Hum, Wakil
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Narasumber III oleh
Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI. Narasumber IV oleh Y. Ambeg Paramarta
Kepala BSK Kemenkumham R.I.
Adapun poin-poin simposium menegaskan, dengan disahkannya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi penyempurna
transformasi Pemasyarakatan Indonesia. Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah
mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Serta
Pengaruh keduanya terhadap penyelenggaraan pemidanaan di Indonesia.(JN)