Bos com,MEDAN - Dalam rangka pelaksanaan Layanan Rehabilitasi dan
Percepatan Izin Klinik di Lapas Perempuan Medan, Kabid Pelayanan Tahanan,
Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan
Keamanan, Kriston Napitupulu beserta staf Divisi Pemasyarakatan Kanwil
Kemenkumham Sumut melaksanakan mentoring layanan Rehabilitasi dan Pemantauan
Progres Izin Klinik Lapas Perempuan Medan, Rabu (12/04).
Kegiatan Mentoring ini, disambut langsung oleh Kalapas
Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan. Dalam hal ini, Agustinawati
menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan
penerbitan izin klinik Lapas Perempuan Medan.
Selanjutnya, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan,
Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan,
Kriston Napitupulu didampingi oleh Kalapas, Agustinawati Nainggolan beserta
staf meninjau ruangan yang nantinya akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan
rehabilitasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dalam pelaksanaan
Layanan Rehabilitasi yang merupakan salah satu Target Kinerja Lapas Perempuan Medan Tahun 2023 dan SK
Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang
Percepatan Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA Caturwulan I
Tahun 2023.