Bos com,MEDAN- Lapas Perempuan Kelas IIA Medan mengadakan kegiatan
pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan (Rehabilitasi Sosial dan
Rehabilitasi Medis) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Aula Lapas
Perempuan Medan. (18/04/2023).
Kegiatan diawali dari Laporan Ketua Pelaksana
Rehabilitasi oleh Kepala Seksi Binadik, Reni Priska Panjaitan.
Berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :
PAS-2018.PK.-6.05 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan
Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023, Lapas Perempuan
Medan menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi bagi 20 Warga Binaan
Pemasyarakataan mendapatkan Rehabilitasi Medis dan 30 Warga Binaan
Pemasyarakatan mendapatkan Rehabilitasi Sosial. Berdasarkan surat keputusan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut Reni Priska Panjaitan
menyampaikan telah terbentuk SK (Surat Keputusan) Kepala Lapas Perempuan
Medan tentang pembentukan Tim Pokja (Kelompok Kerja) Rehabilitasi Lapas
Perempuan Medan dan menggandeng kerjasama dengan Klinik ATLANTIS Medan, Yayasan
Medan Plus, dan Yayasan Mitra Masyarakat.
Dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Yayasan Medan Plus
Eban Tontota Kaban, selaku Pihak yang menyelenggarakan Konselor Adiksi dalam
ikut berperan pada kegiatan harian Rehabilitasi Lapas Perempuan Medan. Menurut
Eban Kaban Lapas Perempuan Medan merupakan Mou yang ke 5 Yayasan Medan Plus
pada tahun ini dari beberapa UPT Pemasyarakatan penyelenggara Layanan
Rehablitasi.
"Ada Visi dan Misi yang sama dari Pemerintah dan Yayasan
Medan Plus dalam program rehabilitasi untuk dilakukan dengan benar, menjadi
suatu kehormatan karna kami merasa dipercaya dan kami berjanji untuk menjaga
anamah layanan rehabilitasi ini karna ada anggaran besar yang dikeluarkan
Negara untuk kegiatan ini" Kata Eban Tontota Kaban dalam sambutannya.
Sambutan dan Peresmian Pembukaan Program Rehabilitasi Lapas
Perempuan Medan oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan.
Agustinawati menyampaikan ada sekitar 500 dari 726 Warga Binaan Pemasyarakatan
melakukan Tindak Pidana Narkotika di Lapas Perempuan Medan sehingga Layanan
Rehablitasi merupakan Program yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang
sedang menjalani hukuman.
"Sebelumnya kita telah lakukan Assesment awal dan
kegiatan tes urine yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan peserta
(residen) rehabilitasi. Karna yang dipilih hanya 50 orang selayaknya Warga
Binaan yang terpilih patut bersyukur dapat menjadi Peserta Rehabilitasi secara
gratis yang diselenggarakan oleh Negara. Diperhatikan arahan dan bimbingan dari
Konselor Adiksi selama kegiatan berlangsung 6 bulan ini sehingga ada perubahan
sikap yang dapat dirasakan dari layanan rehabilitasi" Pesan Agustinawati
kepada Warga Binaan Pemasyarkatan.
Setelah memberikan sambutan dan membuka program Rehablitasi,
Kalapas Perempuan Medan bersama Kepala Yayasan Medan Plus berkesempatan
menyetakan kalung tanda peserta kepada perwakilan residen rehabiltasi. Dan
dilanjutkan dengan sesi foto bersama Lapas Perempuan Medan bersama tamu undangan.(JN)