Sah,Lapas Perempuan Medan Resmi Memiliki Izin Klinik Dari Pemerintah Kota Medan

 

Bos com,MEDAN-Dalam rangka mengoptimalkan pemenuhan hak warga binaan khususnya bidang kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan percepat mendapatkan Izin Klinik di dalam Lapas (14/04/2023). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA

 

Dengan terbitnya izin klinik ini Kalapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, beserta jajaran menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Medan, Dinas Kesehatan,  dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu selama ini sehingga Lapas Perempuan Medan  tahun ini dapat memiliki sertifikat izin klinik.

Kegiatan ini sebagai upaya Lapas Perempuan Medan dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sesuai standar, setelah berbagai persyaratan terpenuhi dan hasil tinjauan dari Dinas Kesehatan yang menyatakan kelayakan pada layanan medis di Lapas Perempuan Medan.(JN)

 



Lebih baru Lebih lama