Bos com,MEDAN- Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) Lembaga
Pemasyaratan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali adakan sidang terkait
Pengusulan Pengangkatan Tamping dan pengusulan asimilasi di rumah. Sidang TPP diselenggarakan di ruang Aula
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Selasa (04/04).
Sidang TPP dihadiri oleh 5 Warga Binaan Pemasyarakatan yang
diantaranya 4 warga binaan pemasyarakatan diusulkan Pengangkatan Tamping dan 1
Warga Binaan diusulkan Asimilasi di rumah.
Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Sidang TPP Reni Priska Panjaitan selaku Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA
Medan menyampaikan agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap dapat
mengikuti setiap program pembinaan di dalam Lapas.
Dihadiri pleh 9 (Sembilan) Peserta Tim Pengamat
Pemasyarakatan menyampaikan pendapat terkait 5 Warga Binaan Pemasyarakatan pada
sidang TPP kali ini. Dalam sesi tanya
jawab, peserta sidang menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan yang
diusulkan menjadi tamping dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya..l
“...ikuti setiap aturan Keamanan dan Tata Tertib di dalam
Lapas sehingga para warga binaan layak kami usulkan Integrasinya. Kewajiban
beribadah dan menjaga lingkungan juga harus dijaga walaupun diangkat menjadi
tamping...” pesan Ketua Sidang TPP.
#KanwilKemenkumhamSumut
#KemenkumhamSumut
#KumhamSumut
#kakanwilimamsuyudi
#LapasPerempuanMedan
#laperdanbersemangat