Bertempat di ruang Kalapas Perempuan Medan, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kalapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan dan Dekan Fakultas Psikologi, Zulkarnain, Ph.D., Psikolog dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Dekan III Fakultas Psikologi, Hasnida, Ph.D., Psikolog.
Maksud kerja sama ini adalah peningkatan sinergi antara Program Studi Sarjana Psikologi, Program Studi Magister Psikologi Profesi dan Program Studi Magister Psikologi Sains Fakultas Psikologi USU dengan Lapas Perempuan Kelas II A Medan untuk mengimplementasikan dan mengembangkan ilmu dan profesi psikologi serta pengetahuan dan keterampilan ilmuwan psikologi dan psikolog demi terciptanya insan dan keluarga Indonesia sehat.
Diharapkan kerja sama ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan,pengajaran, penelitian, pelatihan,seminar, workshop, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kami akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh Fakultas Psikologi dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang akan dilakukan di Lapas Perempuan Medan. Saya berharap sinergitas antara Lapas Perempuan Medan dengan Fakultas Psikologi tetap terjalin dengan baik…” Ujar Agustinawati.(JN)