"Ada 5 misi yang harus saya perjuangkan paling tidak. Pertama, memohon pencabutan moratorium dalam rangka pemekaran wilayah Sumut, menjadi 3 Provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara bagian Timur, Sumatera Utara bagia Barat dan Sumatera Utara bagian Tenggara atau Tapanuli", ujar Iskandar.
Kedua, lanjutnya, kita punya 32 Kabupaten/Kota dan perlu dimekarkan menjadi 40 Kabupaten/Kota, dimana Langkat juga masuk dikembangkan, Langkat Hilir dan Langkat Utara/Hulu. Potensi yang ada disitu adalah Pangkalan Brandan, yang sumber minyaknya sudah habis, bisa menjadi sebuah kawasan industri baru. Sehingga, masyarakat dari pada Aceh tidak perlu berbelanja jauh ke Kota Medan tapi bisa di daerah penyanggah.
Perekonomian Langkat, apalagi orang Langkat, Binjai maupun Kota Medan dengan tol yang ada, memudahkan sebuah transaksi ekonomi yang baru dalam penyanggah ekonomi tersebut.
“Ketiga, saya berharap bahwa Kota Medan menjadi kota metropolitan atau megapolitan dan masuk dalam 100 kota terbaik di dunia", ujarnya.
Hal keempat, lanjut Iskandar, terkait pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara. Jika dibelah, Bagian Timur hanya 4,9%, sementara bagian Barat hanya 2,6%. Artinya, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara bisa mencapai 6 sampai 7% lebih.
“Bagaimana caranya ada investasi baru yang terkait industri hilirisasi, apakah itu kebun sawit, perkebunan karet, maupun industri pertambangan yang ada di wilayah Sumut. Dengan demikian, komunitas pertanian pun harus digeser menjadi industri hilirisasi termasuk industri terkait peternakan maupun perikanan", paparnya panjang lebar.
Hal kelima terkait pemanasan global dan perubahan iklim yang begitu dahsyat. Hal ini harus ditangani secara serius. Suhu saat ini berkisar 31-35 drajat Celcius, ini juga harus menjadi perhatian. Tidak mungkin penanganannya hanya dengan menanam 20 juta pohon produktif, apakah itu mangrove atau tanaman lainnya, di seluruh bibir pantai barat, dapat menahan laju pemanasan global ini.
Oleh karena itu pihaknya berharap, tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau yang disebut dengan sustainable development, salah satunya tentang ketahanan pangan, kemiskinan, menjadi sebuah prioritas.
“Jika nanti saya menjadi anggota DPD maka saya akan memperjuangkan 3 hal sebagai hak konstitusi saya. Pertama, Presiden mempunyai Hak Prerogatif untuk menentukan, menyusun kabinetnya. Yang terjadi selama ini, Presiden dalam menyusun kabinetnya selalu berkoalisi dengan Partai Politik, walaupun mengikutkan juga professional. Mungkin nanti ada perubahan-perubahan undang undang aturan lembaga Kepresidenan, dimana Presiden juga punya kewajiban melakukan konsultasi kepada senat DPD dalam menyusun kabinetnya, lepas diterima atau tidak diterimanya oleh Presiden dalam rangka menyusun kabinetnya", paparnya.
Kedua, sambungnya, Negara ini tidak bisa dipertahankan hanya NKRI berazaskan Pancasila, NKRI berazaskan UUD 1945. NKRI ini tidak bisa ditekankan dengan angkatan perang yang ada, tetapi NKRI bisa dipertahankan dengan adanya satu pasal yang mengatur tentang kesatuan Adat.
“Oleh karena itu, saya berharap usulan saya sebagai usulan daerah itu juga memberikan warna tersendiri kehadiran utusan golongan, yang mengalami persoalan persoalan budaya dan tanah Ulayat yang perlu diperjuangkan sampai sekarang", pungkasnya.(Rel)