Informasi yang diperoleh, Dinas Perhubungan Kota Medan hanya memiliki 7 unit mobil skylift. Sehingga pihak dishub diduga kewalahan melakukan perbaikan untuk 21 kecamatan di Kota Medan.
“Saya nilai sangat tidak efektif melayani perbaikan Lpju rusak dengan minimnya mobil skylift. Apalagi Kota Medan ini memiliki 21 kecamatan yang mencakup 151 kelurahan, sangat tidak efisien,” kata Hasyim yang dikutip Kamis (25/5/2023).
Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, agar pelayanan Lpju lancar menyahuti keluhan masyarakat hendaknya di setiap kecamatan memiliki 1 unit mobil tangga.
“Berarti sebaiknya Pemko Medan memiliki 21 unit Skylift,” terang Hasyim.
Menurut Hasyim, situasi demikian akan menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPRD Medan. “Mudah mudahan nanti di Perubahan APBD 2023 dapat dialokasikan anggaran pembelian baru,” ujarnya.
Memang kata Hasyim, setiap acara reses bahkan Sosper, warga banyak mengeluhkan Lpju rusak bahkan penambahan pemasangan. “Tentu aspirasi itu harus kita akomodir mengingat akan pentingnya penerangan pemukiman guna meminimalisir tindak kejahatan,” tukasnya.(S.Smjk)