Ciptakan Pelayanan Kesehatan yang Optimal bagi Pegawai dan WBP, Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Tanda Tangan MoU dengan RS Putri Bidadari Stabat

Bos com,LANGKAT - Ciptakan pelayanan pesehatan yang optimal, Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut tandatangani MoU dengan RS Putri Bidadari Stabat. Bertempat di ruang Direktur Rumah Sakit Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Narkotika Langkat dengan RS Putri Bidadari Stabat.(24/05)


Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra dengan Direktur RS Putri Bidadari Stabat, dr. Maas Lubis disaksikan Kasi Binadik, Dr. Ibnu Taqwim dari pihak Lapas dan dr. Muhammad Chairul Wahyu dari pihak RS Putri Bidadari Stabat guna menandatangani MoU yang telah disepakati bersama yaitu guna menangani layanan kesehatan tentang penyakit menular dan tidak menular serta meningkatkan sarana kesehatan dan perawatan bagi pegawai dan warga binaan. 


Kalapas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada RS Putri Bidadari Stabat atas MoU yang dilaksanakan dan memberikan respon positif terhadap kerjasama yang telah dibangun dari silaturahmi sebelumnya yang telah diwakili oleh Kasi Binadik. 


Kalapas berharap dengan MoU ini dapat memberikan nilai positif bagi kedua pihak serta menanggulangi berbagai permasalahan penyakit menular maupun tidak menular dikalangan warga binaan dan dapat menjadi layanan kesehatan alternatif bagi pegawai Lapas Narkotika Langkat. 


“Kami mengucapkan terimakasih atas tanggapan positif RS Putri Bidadari Stabat sehingga terjalin kerjasama ini, dengan adanya kerja sama ini dapat membantu Lapas memberikan pelayanan yang optimal bagi pegawai maupun bagi warga binaan." ujar Kalapas. 


Sementara itu Direktur RS Putri Bidadari Stabat, dr. Maas Lubis menyampaikan harapan positif agar kerja sama ini berlangsung dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.(JN)

Lebih baru Lebih lama