Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono dan didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Hotmonaria Damanik dan diikuti oleh Staff Umum Rita Arbayani.
Alih media arsip dilakukan dalam rangka penggunaan dan pemeliharaan arsip aktif dan arsip inaktif pada unit pengolah dan Kantor Arsip di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara . Tujuan utama dilakukan alih media adalah agar pelestarian arsip terjamin autentisitas, disamping itu tujuan lainnya adalah dengan teknologi alih media yang semakin canggih, akses terhadap arsip yang telah dialih mediakan dapat mudah, cepat dan tepat apabila dilakukan penemuan kembali (retrieval) arsip . Alih media adalah kegiatan digitalisasi arsip dari arsip tercetak yang dikonversi menjadi arsip elektronik atau arsip yang memang “lahir” dalam bentuk digital.