“Minta tolong kami masyarakat, agar drainase yang melintasi pemukiman warga dibuat tutupnya sehingga bau yang ditimbulkan tidak lagi tercium ke rumah,” ujar Warga Bunga Pancur Siwah Daulat Pelawi saat menghadiri Reses yang digelar Anggota DPRD Medan Ir Hendri Duin Sembiring, Sabtu (20/5/2023) di Jalan Bunga Rinte Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan. Pada reses sesi II, digelarnya di hari yang sama di Jalan Bunga Turi 1 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan.
Selain itu, dipertanyakan Daulat, dirinya beberapa tahun lalu mendapat BLT atas nama istrinya. Namun setelah istrinya meninggal, dirinya tidak lagi menerima BLT. “Apa yang harus saya lakukan agar kembali mendapatkan BLT,” tanyanya.
Sementara warga lainnya, Robert Kenedy mengaku memiliki tanah yang memiliki SK Camat tahun 1948. Namun kemarin di tahun 2022, tiba-tiba Pemko Medan mengatakan tanah itu milik mereka, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan Robert mengaku sejak tahun 90-an mereka membayar Ipeda kepada pemerintah dan suratnya ada. “Bagaimana ini bisa terjadi. Kalau membongkar plank atau apapun di lahan itu, saya takut dipidana. Bagaimana solusinya,” tanyanya lagi.
Lain halnya, keluhan Sapta Tarigan yang meminta agar dibuatkan saluran drainase dari Jalan Setia Budi menuju Simpang Pemda. Dan dimohonkannya agar angkutan kota (Angkot) yang melalui Jalan Setia Budi ditambah, karena hanya 1 merek yang melintas. “Itupun 1 jam sekali melintas,” sebutnya.
Warga Jalan Stella I juga mempertanyakan, ada pohon Tualang di daerahnya. Selama ini diketahui tidak ada pemiliknya dan dianggap keramat. Namun akhir-akhir ini, ada oknum yang mengaku sebagai pemiliknya. “Atas dasar apa oknum tersebut mengatakan lahan itu miliknya,” tanya warga kepada lurah yang hadir pada saat itu.
Sabarita Tarigan, Warga Sukaraja mempertanyakan tentang portal yang dibuat warga di sana. Rumahnya di dekat portal namun kalau mau keluar komplek harus jauh memutar. Kalau portal dibuka, dirinya bisa memiliki akses jalan keluar yang dekat. “Kalau milik komplek, kenapa jalan di sana dibangun pemerintah. Kalau milik pemerintah, kenapa harus diportal sementara itu akses jalan untuk masyarakat,” tanyanya.
Awalnya, Lurah menyatakan lokasi tanah bukan di wilayahnya. Jadi dia tidak berhak menjawabnya. Mendengar itu, Hendri Duin meminta agar lurah tidak “buang badan” menjawab permasalahan warga. Akhirnya pihak kelurahan dan kecamatan yang hadir saat itu memberi opsi agar warga yang memiliki keluhan masalah tanah dan lainnya datang ke kelurahan serta membawa kelengkapan berkasnya agar di cek. Sementara masalah lahan yang ada pohon Tualangnya, sampai saat ini pihak kelurahan belum tahu karena belum ada yang mengaku.
Untuk drainase, akan dibangun tahun ini karena sudah dianggarkan. Sementara drainase di Jalan Setia Budi bukan ranah Pemko Medan karena jalan itu milik Provinsi. Namun pihak kelurahan sudah berulangkali menyampaikan keluhan tersebut ke pihak provinsi.
Untuk penambahan armada Angkot di Jalan Setia Budi, pihak Dishub yang hadir menyatakan keluhan warga yang menjadi masukan pihaknya untuk disampaikan ke pimpinan, termasuk memasukkan trayek bus Metro Deli.
Sementara itu, Hendri Duin meminta agar keluhan warga segera diselesaikan. “Jangan ada aparatur yang mengelak dalam menyelesaikan urusan warga dengan alasan apapun,” tegasnya.(S.Smjk)