Pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum dibidang Keimigrasian. Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berkoordinasi melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Tanjungbalai Asahan dan dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penguatan laut didalam perlintasan manusia.Topik terkait pengungsi dan pencari suaka yang melalui jalur laut serta perlintasan kegiatan WNA dan WNI yang tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dibahas dalam pertemuan kali ini. Perwira Seksi Intelijen Lanal Tanjung Balai Asahan meneruskan atas pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan di perairan Asahan. Kegiatan ini juga disambut baik oleh Komandan Pangkalan Angkatan Laut.(JN)