Mengingat, Kota Medan merupakan kabupaten/kota dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Sementara, Sumut merupakan provinsi dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
“Untuk itu, kami di Komisi I juga meminta setiap kepling di Kota Medan untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba. Kita punya 2.001 lingkungan, artinya Kota Medan punya 2.001 kepling yang wajib ikut memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing,” ucap Robi Barus, Rabu (24/5/2023).
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, setiap kepala lingkungan wajib mampu memetakan kondisi lingkungan yang dipimpinnya, termasuk orang-orang dan wilayah yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.
“Untuk itu setiap kepling wajib paham dan tanggap tentang kondisi lingkungannya masing-masing. Kalau tidak paham akan lingkungannya, bagaimana bisa tanggap. Kalau paham tapi tidak tanggap, ya percuma juga. Jadi, paham dan tanggap akan kondisi lingkungan adalah kewajiban bagi seorang kepling,” ujarnya.
Sebagai mantan Kepling di Kota Medan yang mengabdi selama 20 tahun, Robi Barus juga menjelaskan bahwa seorang kepling juga harus bisa berkolaborasi dengan aparat hukum yang bertugas di wilayahnya, yakni para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Dan yang paling penting, seorang kepling harus bisa mengayomi warganya. Bila ada yang menggunakan ataupun menjadi pengedar narkoba, maka kepling harus segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk segera diberantas,” katanya.
Kemudian, Robi Barus juga meminta setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan untuk memastikan setiap kepling yang ada di jajarannya sebagai aparat pemerintahan yang ikut memberantas narkoba di wilayannya masing-masing.
Sebab bila setiap kepling dapat dimaksimalkan dalam pemberantasan narkoba, maka peredaran narkoba di setiap lingkungan di Kota Medan akan dapat berkurang secara signifikan.
“Kecamatan dan kelurahan harus dapat memastikan bahwa semua kepling yang ada di jajarannya tidak tinggal diam bila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan justru sampai ada kepling yang terkesan menutupi ataupun melindungi warganya yang terlibat dengan narkoba, baik sebagai pengguna ataupun pengedar,” tegasnya.
Selanjutnya, Robi Barus juga meminta kepada pihak TNI/Polri hingga ke jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mau berkolaborasi dengan para kepling dalam menjaga kondusifitas lingkungan, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
“Bila ada laporan dari kepling, bapak-bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga harus bergerak cepat. Intinya, kolaborasi harus dibangun hingga jaringan terbawah, yakni di tingkat lingkungan. Kalau kolaborasi ini maksimal, InsyaAllah masalah narkoba bisa kita teratasi dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan tiga pesan penting saat menghadiri Pembinaan Mental, Disiplin dan Etos Kerja Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan Tahun 2023 di Gedung Medan International Convention Centre Jalan Ringroad Medan, Selasa (23/5).
Selain senantiasa menjaga keamanan dan kerukunan, kepling selaku ujung tombak Pemko Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diminta untuk wajib mendukung pemberantasan narkoba dengan menyikapi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
Sebab berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022, Sumut merupakan provinsi dengan peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sementara, Kota Medan merupakan kabupaten/kota penyumbang angka penyalahgunaan narkoba paling tinggi di Sumut.
“Jadi mari kita bersama-sama mengatasi penyalahgunaan narkoba ini. Apalagi kepling pasti mengetahui siapa di lingkungannya yang menjadi pemakai, pengedar, bandar, serta yang mendekingi narkoba tersebut. Dengan semangat kolaborasi, narkoba harus bisa kita hilangkan.(S.Smjk)