Kegiatan yang berpusat di Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas I Medan ini turut dihadiri sejumlah pejabat baik dari Kanwil Kemenkumham Sumut seperti Imam Suyudi ( Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara ), Rudy Fernando Sianturi ( KadivPas Kemenkumham Sumatera Utara ) maupun Ka.UPT Pemasyarakatan ( Kepala Unit Pelaksana Teknis ) baik dari wilayah Kota Medan, Kalapas Kelas I Medan beserta jajarannya, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan beserta jajarannya, Kalapas LPKA Kelas I Medan beserta jajarannya, Karutan Kelas I Medan beserta jajarannya, Karutan Kelas I Labuhan Deli beserta jajarannya, Karutan Perempuan Kelas I Medan beserta jajarannya maupun di luar kota Medan seperti : Kalapas Kelas IIA Binjai beserta jajarannya, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam beserta jajarannya dan Kalapas Kelas IIA Pancur Batu beserta jajarannya.Dalam kegiatan ini Seluruh Ka.UPT menandatangani Komitmen Deklarasi Zero Halinar turut serta Kakanwil dan juga Kadivpas dilanjutkan dengan membacakan isi dari Komitmen Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh Petugas.
Adapun tujuan dari kegiatan Deklarasi Zero HALINAR ( Handphone, Pungutan Liar, Narkoba ) ini adalah perwujudan atas Komitmen dan Sikap Kanwil Kemenkumham Sumut Divisi Pemasyarakatan untuk mengambil langkah – langkah progresif terkait adanya kemungkinan gangguan KAMTIB di dalam Lapas.
Sebagai amanat, Imam Suyudi berterima kasih terhadap setiap Ka.UPT Pemasyarakatan yang telah menjaga komitmen dan bersikap progresif terhadap Deklarasi Zero HALINAR yang hari ini kita lakukan. Semoga kegiatan yang telah kita laksanakan hari ini dapat dilanjutkan secara kontinyu di UPT masing – masing, sehingga gangguan KAMTIB dapat kita cegah. Imbuh Imam.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi. Kami Jajaran Lapas Pancur Batu mendukung penuh kegiatan Deklarasi Zero HALINAR yang hari ini dilakukan. Semoga dengan komitmen yang baik ini, saya dan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu dapat berkomitmen penuh dan bersikap positif terhadap Zero HALINAR sehingga pada akhirnya gangguan KAMTIB dapat dicegah. Ujar Kalapas.
Kegiatan ini diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil Razia Bersama yakni barang yang tidak seharusnya berada di dalam Blok hunian Lapas/ Rutan seperti, HP, Senjata tajam material lainnya oleh seluruh Ka.UPT, Kakanwil, Kadivpas juga turur serta Perwakilan TNI, POLRI dan BNN.(JN)