Bos com,MEDAN- Kalapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Kasi Binadik Reni Panjaitan, dan Staf Registrasi Nellya menghadiri Undangan Kantor Wilayah Sumatera Utara tentang FGD (Focus Group Discussion) Implementasi UU NO. 22 Tahun 2022, Medan (16/05).
Bertempat di Rutan Kelas I Medan, Kalapas Perempuan Medan
beserta jajaran hadir dalam kegiatan Pemasyarakatan dan Diskusi FGD (Focus
Group Discussion) terkait bahan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah
khususnya mengenai Substansi fungsi pelayanan tahanan dan anak sesuai dengan
Implementasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarkatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kata Sambutan dari Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi. Dilanjutkan
dengan kegiatan oleh Bapak Nugroho, ahli PK Utama dalam penjelasan-penjelasan
terkait yang seturut diatur dalam Undang-undang no 22 Tahun 2022 dan diadakan
sesi tanya jawab agar semua yang berpartisipasi khususnya di bagian pelayanan
tahanan dapat lebih berpedoman sesuai undang-undang yang diatur untuk tugas dan
fungsi nya di setiap lapas dan rutan.