Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan FGD (Focus Groub Discussion) Implementasi UU No 22 Tahun 2022

Bos com,MEDAN- Kalapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Kasi Binadik Reni Panjaitan, dan Staf Registrasi Nellya menghadiri Undangan Kantor Wilayah Sumatera Utara tentang FGD (Focus Group Discussion) Implementasi UU NO. 22 Tahun 2022, Medan (16/05).

 

Bertempat di Rutan Kelas I Medan, Kalapas Perempuan Medan beserta jajaran hadir dalam kegiatan Pemasyarakatan dan Diskusi FGD (Focus Group Discussion) terkait bahan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai Substansi fungsi pelayanan tahanan dan anak sesuai dengan Implementasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarkatan.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kata Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi. Dilanjutkan dengan kegiatan oleh Bapak Nugroho, ahli PK Utama dalam penjelasan-penjelasan terkait yang seturut diatur dalam Undang-undang no 22 Tahun 2022 dan diadakan sesi tanya jawab agar semua yang berpartisipasi khususnya di bagian pelayanan tahanan dapat lebih berpedoman sesuai undang-undang yang diatur untuk tugas dan fungsi nya di setiap lapas dan rutan.

 


 

Lebih baru Lebih lama