Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan, didampingi oleh Perawat Ahli Muda Lapas Perempuan Medan, Puan Maimunah. Dalam kesempatan tersebut, Agustinawati membahas beberapa poin kerja sama antara Lapas Perempuan Medan dengan RSU Bandung, diantaranya mengenai penanganan pasien rujukan dari Klinik Lapas ke RSU Bandung.
“… Sinergitas antara Lapas Perempuan Medan dengan RSU Bandung dalam menangani
WBP yang dirujuk ataupun screening, sangat baik. Saya berterima kasih atas kerja samanya.” Ujar Agustinawati.
Agustinawati berharap kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus berjalan dan semakin baik kedepannya, mengingat fasilitas yang ada di Klinik Lapas Perempuan Medan belum cukup memadai untuk menangani suatu kasus penyakit tertentu.
Sebagai informasi, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan Hak WBP yang harus dipenuhi dan harus dipastikan berjalan dengan optimal di Lapas Perempuan Medan. Untuk itu, kerja sama dengan Rumah Sakit sangat diperlukan agar WBP yang sakit dalam hal ini bersifat Emergency (darurat) dan perlu rujukan dapat segera ditangani.(JN)