Bos com,MEDAN- Demi mewujudkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang
melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023 Divisi Pelayanan
Hukum dan HAM (YANKUMHAM) hadir secara langsung ke Lapas Perempuan Medan,
(19/05).
Tujuan dari kegiatan
tersebut adalah sebagai bentuk tinjauan lapangan dari pelayanan Publik berbasis
HAM ( P2HAM) di UPT. Tim Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumut, Kabid HAM
Flora Nainggolan beserta jajaran melakukan tinjauan lapangan dipimpin oleh Kasi
Binadik Lapas Perempuan Reni Priska.
Flora Nainggolan menyampaikan berdasarkan perubahan
peraturan terkait P2HAM, yang sebelumnya PERMENKUMHAM Nomor 27 Tahun 2018
menjadi PERMENKUMHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM. Ada beberapa perubahan
penilaian dan tahap evaluasi pada P2HAM tahun ini. Maka dari itu kunjungan
langsung Divisi Yankumham ke UPT untuk melakukan koordinasi dan memantau
langsung layanan P2HAM yang terdapat di dalam Lapas Perempuan Medan
Reni Priska sendiri menilai Layanan HAM dari Lapas Perempuan
Medan sudah diberikan optimal. Baik layanan kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Warga Binaan.
Dalam kunjungan ini Divisi meningatkan terkait Buku Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM,
Flora Nainggolan menyampaikan Pelayanan terhadap Kaum Disabilitas harus optimal
diwujudkan bagi setiap UPT.(JN)