Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Langkat, tes urine dilakukan oleh Tenaga Kesehatan, dr. Asima Panggabean dan Perawat, Kristin Zai yang didampingi Kasi Binadik, Ibnu Taqwim dan Kasubsi Registrasi, Yanto Simanjuntak serta staf Binadik dan pengamanan.
Kasi Binadik, Ibnu Taqwim mengatakan test urine ini akan dilakukan setiap pekan untuk pemenuhan hak integrasi dan juga sebagai upaya peningkatan kewaspadaan. "Kegiatan tes urine bagi WBP untuk meningkatkan kewaspadaan kami terkait adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas dan sebagai syarat pemenuhan hak integritas WBP yang akan kami usulkan," pungkas Ibnu.
Usai melakukan tes urine dr. Asima menyampaikan dari hasil tes urine yang dilaksanakan semua warga binaan dinyatakan negatif dari narkoba. “Dari test urine hari ini seluruh warga binaan menunjukkan hasil negatif,” jelas dr. Asima.
Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Lapas Narkotika Langkat terus berupaya untuk memerangi narkoba agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini Lapas Narkotika Langkat selalu bebas dari penggunaan dan peredaran gelap narkotika”, terang Kalapas.(JN)