Kegiatan diawali dengan Yel-yel dan jingle WBK sebagai penyemangat untuk memulai kegiatan, dilanjutkan dengan penayangan video profil WBK serta testimoni dalam pemberian layanan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut memberikan paparannya terkait setiap area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta inovasi yang telah dilakukan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut untuk meraih WBK.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) di Instansi Pemerintah dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, khususnya pada Inspektorat Wilayah (Itwil) V perlu melaksanakan kegiatan Evaluasi Penilaian WBK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
Antusias dan semangat satuan kerja diperlihatkan melalui penyampaian Yel-yel, Jingle dan Video Profil. Tim TPI juga melakukan diskusi dan tanya jawab serta pengecekan dan penilaian ulang terhadap Dokumen Data Dukung yang disajikan pada aplikasi E-RB.