Kasi Kegiatan Kerja, Tetty Ernawati Siahaan menyampaikan sosialiasasi kepada warga binaan tentang perubahan bengkel kerja menjadi LPK yang artinya bidang kegiatan kerja dapat menyelenggarakan pelatihan secara mandiri, mengeluarkan sertifikat pelatihan untuk program pelatihan yang dilaksanakan.
"Dengan memiliki tanda daftar LPK, maka nantinya warga binaan yang mengikuti program pembinaan kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang sangat berguna dan mendapatkan sertifikat bagi sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya," ujar Tetty
Selama mengikuti program pembinaan kemandirian , WBP diberikan keterampilan kerja, latihan kerja dan produksi. Lapas menyediakan sarana dan pra sarana bagi WBP untuk menyalurkan minat dan bakatnya sehingga meskipun di dalam Lapas, dapat meningkatkan nilai hidupnya.(JN)