Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) implementasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang PAS pada aspek pelayanan tahanan dan anak di Kantor Wilayah kemenkumham Sumut bertempat di aula Rutan kelas I Medan, Selasa 16 Mei 2023.
“Untuk mendukung kegiatan percepatan pelaksanaan implementasi Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang PAS, Saya berharap semua peserta yang hadir agar memberikan masukan yang membangun guna menjadi bahan penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Implementasi dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang PAS”, ucap Imam.
“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan FGD ini dapat mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanan system peradilan pidana serta bersinergi demi keberhasilan program pembinaan, pelayanan terhadap tahanan dan anak serta dapat memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan”, lanjut Imam.
Menutup sambutannya, Imam sampaikan kedepannya PP tersebut dapat digunakan oleh apparat penegak hokum dan seluruh UPT PAS dalam menjamin pelaksanaan pemberian hak dan kewajiban kepada tahanan, anak serta warga binaan di dalam Lapas/Rutan.