Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan bahwa kegiatan supervisi pagu indikatif yang laksanakan hari ini adalah langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran. Melalui supervisi ini, dapat menganalisis dan mengevaluasi penggunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya dan tahun berjalan, serta memastikan bahwa dokumen pagu indikatif yang telah disusun masih relevan dengan kebutuhan aktual yang ada di masing-masing satuan kerja. Dalam prosesnya, dapat mengidentifikasi prioritas kebutuhan alokasi dana dan menyusun perencanaan yang matang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran"Singkatnya, pagu indikatif menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk memastikan bahwa alokasi dana yang ditetapkan sesuai dengan prioritas," ucap Imam Suyudi menjelaskan.
Imam Suyudi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh operator RKAKL satuan kerja yang telah hadir dalam kegiatan supervisi pagu indikatif ini.
Semangat kerjasama dan dedikasi dalam memperbaiki sistem penyusunan anggaran akan membawa perubahan positif bagi pembangunan reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja, khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)