Berikan Semangat dan Nasihat,Kalapas Panggil WBP Mati dan Seumur Hidup

Bos com,MEDAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan memanggil warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang divonis pidana mati dan seumur hidup, Selasa (27/06).

 

Pidana mati adalah sanksi yang dilakukan dengan suatu pilihan perbuatan mematikan (oleh negara) kepada pelaku tindak pidana yang telah diputus bersalah atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sedangkan pidana seumur hidup adalah bahwa terpidana menjalani pidana penjara sepanjang terpidana masih hidup dan sampai terpidana mati di penjara. Warga binaan terpidana mati yang ada di Lapas Perempuan Medan berjumlah 2 orang dan terpidana seumur hidup berjumlah 6 orang.

 

Agustina memberikan nasihat dan semangat kepada para warga binaan tersebut untuk menjalani masa pidana dengan baik. Agustina juga memberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani. Selain itu, keluhan-keluhan yang dialami mereka selama di Lapas juga tidak luput dari perhatiannya. Agustina langsung memberikan solusi terhadap keluhan-keluhan yang telah disampaikan. Mereka tampak antusias dan bersemangat mendengarkan arahan yang diberikan oleh Kalapas.(JN)

Lebih baru Lebih lama