Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim ini, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PDI-Perjuangan dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Roby Barus mengatakan, ada beberapa hal penting yang ingin dicapai Pemko Medan terkait pengelolaan dan retribusi daerah ke depan seperti keinginan meningkatkan kemandirian melalui penguatan pajak daerah dan penguatan implementasi.
“Restrukturisasi pajak daerah dilakukan salah satunya untuk menyederhanakan administrasi perpajakan agar manfaat yang diperoleh lebih besar dari biaya pemungutan. Selain itu, restrukturisasi juga akan mempermudah pemantauan pajak serta mendukung masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan yang akan diterapkan terkait dengan penyederhanaan tersebut,” jelasnya.
Kemudian, Afif Abdillah dari Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, pembiayaan pengeluaran kebutuhan daerah yang semakin besar sejalan dengan adanya pajak. Dengan adanya Ranperda ini, ungkapnya, F-Partai Nasdem berharap dapat mengurangi ketergantungan bahwa penyederhanaan retribusi di masyarakat dan dunia usaha dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Untuk itu, imbuh Afif, Fraksi Partai Nasdem menyambut baik atas penjelasan kepala daerah yang telah disampaikan pada rapat paripurna lalu. “Hal ini tentunya bertujuan baik dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan kapasitas fiskal daerah untuk menjalankan setiap urusan yang dilimpahkan kepada daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki wewenang untuk memungut pajak,” paparnya.
Selain Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Nasdem, Pemandangan Umum juga disampaikan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Gabungan yang terdiri Hanura, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia.(S.Smjk)