Kegiatan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur dihadiri langsung Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Resnu Parada Andika serta Staf Registrasi Rutan Cipinang.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan bahwa pentingnya memberikan hak pilih kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat. "Setiap Warga Negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukuman. Dengan mengikutsertakan Rutan Cipinang dalam rapat ini, kami berkomitmen untuk mendukung upaya penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis," tutur Sukarno Ali
Lebih lanjut, Rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terjaga termasuk warga binaan yang ada di dalam Rutan. “Dengan adanya sinergi antara KPU dan Rutan, semua proses pemilu diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang akurat dan transparan serta memastikan warga binaan di Rutan Cipinang mendapatkan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu serentak 2024,” tambahnya.(JN)